Tidak ada keinginan menunda-nunda pembahasan RUUK DIY. Beliau mengancam akan mundur dari PD jika SBY dan Demokrat tidak sejalan dalam menyikapi RUUK DIY, Sultan HB X ditetapkan sebagai Gubernur DIY.
Gusti Prabu mengungkapkan wacananya mengenai penetapan DIY:
- Jabatan gubernur dengan penetapan Sultan, tentu yang memenuhi syarat.
- Jika Sultan tidak bersedia, maka bisa saja diserahkan paugeran kraton. Bisa diisi paman, pakde, tante, bude, tante, adik, kakak, atau anak. Sedangkan pengisiannya diatur. Bisa ditunjuk atau dengan pemilihan ditingkat DPRD atau langsung oleh rakyat.
- Jika Sultan tidak memenuhi syarat, berhalangan tetap ataupun terkena kasus hukum, juga diatur seperti wacana kedua.
(Kedaulatan Rakyat 19.10.2010)
Kalau menurut aku pokoknya MELU SULTAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar